KPK Geledah Kimia Farma

Penyidik Fokus di Perdagangan dan Distribusi

VIVAnews - Sejak pukul 11.00 WIB tadi, sejumlah penyidik melakukan penggeledahan di kantor PT Kimia Farma Trading. Penyidik fokus di ruangan perdagangan dan distribusi.

Pantauan VIVAnews, Rabu 15 April 2009, beberapa penyidik keluar masuk dari kantor dengan mengenakan  sarung tangan putih dan rompi bertuliskan 'KPK' di punggung.

Ruangan tersebut terletak persis di sebelah kiri Apotik Kimia Farma, Jalan Matraman Raya nomor 55 Jakarta Timur.

Wartawan yang meliput hanya bisa menunggu di luar dan dilarang masuk ke dalam kantor. Hingga kini, penggeledahan masih berlangsung.

Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan tahun 2003. Sebanyak 10 penyidik saat ini tengah mencari dokumen-dokumen terkait kasus korupsi.

Dalam kasus pengadaan alat kesehatan pada 2003 ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Utama PT Kimia Farma Trading, Gunawan Pranoto, dan Direktur Utama PT Rifa Jaya Mulia, Rinaldi Yusuf. Kedua tersangka ini sudah dicekal.

Selain itu, KPK juga sudah meminta agar imigrasi mencekal mantan Menteri Kesehatan Ahmad Sujudi, Direktur Pengendalian Penyakit Tidak Menular Departemen Kesehatan, Achmad Hardiman, dan sejumlah pejabat Departemen Kesehatan.

Proyek pengadaan alat kesehatan ini menghabiskan anggaran Rp 190 miliar. Kerugian negara yang diduga mencapai Rp 71 miliar. KPK saat ini tengah membidik satu pejabat Departemen Kesehatan sebagai tersangka.

Miris! Menkominfo Sebut Transaksi Judi Online Capai Rp 327 T di 2023
Kontainer Bermuatan Kayu Terguling di Jalur Gentong Tasikmalaya

Truk Kontainer Bermuatan Kayu Terguling di Jalur Gentong Tasikmalaya

Kontainer Bermuatan Kayu Terguling di Jalur Gentong Tasikmalaya

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024