Korupsi Upah Pungut

Kejaksaan Koordinasi Dengan Pakar Pajak

VIVAnews - Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang, Kamis, 26 Februari 2009, mengutus Tim untuk koordinasi dengan pakar Pajak. Itu dilakukan Kejari guna melengkapi data-data dalam pemeriksaan dugaan Korupsi Upah Pungut (UP) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), di kabupaten Subang, dengan tersangka Mantan kepala Dispenda, Agus Muharrom.

Kajari Subang, Yusron, mengatakan pihaknya dinilai perlu melakukan koordinasi kepada pakar Pajak, untuk mengetahui mekanisme dalam pungutan Pajak tersebut. “Bagaimana mekanisme, siapa yang berhak menerima upah dari pajak dan berapa prosentase, itu yang jadi alasan kita lakukan koordinasi dengan pakar (Pajak)," kata Kejari Subang, Yusron.

Namun demikian, Yusron menolak merinci lebih jauh, terkait pihak mana yang dijadikan Kejari untuk melakukan koordinasi tersebut. “Tidak usah, lah. Siapa dan dari Perguruan Tinggi mana, cukup kami yang tahu. (pers) cukup tahu, kalau kita sedang melakukan koordinasi dengan pakar,” elaknya.
 
Dalam koordinasi tersebut, Kajari mengajukan beberapa pertanyaan secara tertulis, yang dikirim lewat utusan Kejari. “Mereka minta seperti itu. Setelah itu, kita tunggu jawaban dari mereka, Dan pada jawaban nanti, mereka akan memberikannya secara lisan,” ujarnya.

Dengan mendapatkan keterangan dari pakar, Kejari tidak perlu lagi melakukan pemeriksaan Eep Hidayat sebagai saksi. “Dengan keterangan dari pakar, maka kami tidak perlu lagi memanggil Eep untuk dijadikan saksi dalam kasus UP dengan tersangka Agus Muharom,” jelasnya.

Kejari Subang telah menentapkan dua orang pejabat di lingkungan Pemda Subang, sebagai tersangka dalam kasus korupsi UP. Selain menatapkan Agus Muharrom, sebelumnya Kejari telah menetapkan Bupati Subang Eep Hidayat sebagi tersangka.

Namun, sampai saat ini Kejari masih menunggu jawaban surat permintaan ijin dari Presiden, terkait pemeriksaan kepada Eep, dengan kapasitasnya sebagai Tersangka.

Laporan: Inin Nastain | Subang

SIM Mati Bisa Diperpanjang, Tidak Perlu Bikin Baru
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia

Pernah Dampingi Gibran ke Papua, Bahlil Bantah Tudingan Tak Netral

Bahlil Lahadalia merespons tudingan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK. Ia dituding tak netral dengan mendampingi Gibran Rakabuming Raka ke Papua.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024