Dugaan Korupsi Dana Purnabakti

Mantan Bupati Luwu Dituntut Dua Tahun Bui

VIVAnews - Mantan Bupati Luwu, Basmin Mattayang, dituntut dua tahun penjara. Jaksa menyatakan Basmin bersalah dalam dugaan penyelewengan dana purnabakti di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2004.

"Terdakwa telah melakukan perbuatan melawan hukum," kata jaksa Amir Syarifuddin di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis 22 Januari 2009. Selain hukuman penjara, Basmin juga harus membayar denda Rp 50 juta subsider enam bulan kurungan.

Menurut jaksa, Basmin terbukti berperan menandatangani persetujuan pencairan dana kepada anggota Dewan. Dana tersebut tidak sesuai peruntukan, karena tidak ada posnya di APBD Luwu 2004. Dari kasus ini merugikan keuangan negara kurang lebih Rp 1,05 miliar.

"Dana itu diambil dari pos sosial, yang gunanya membiayai bantuan sosial kemasyarakatan yang sifatnya darurat atau terjadi bencana alam. Jadi bukan untuk anggota dewan," jelas Amir.

Pembacaan tuntutan tersebut bersamaan dengan mantan Sekretaris Daerah Luwu Andi Baso Gani serta mantan Kepala Bagian Keuangan Luwu, Muhammad Sabila bin Mangambe. Ketiganya dituntut hukuman sama, yakni dua tahun penjara.

Sementara itu, sebelum tuntutan Basmin dibacakan, JPU juga menuntut 14 mantan anggota DPRD Luwu. Mereka adalah penerima dana purnabakti, atas persetujuan Basmin Mattayang. Mereka juga dituntut dua tahun penjara dan harus membayar denda Rp 50 juta subsider enam bulan kurungan.

Jaksa tidak menuntut para terdakwa membayar ganti rugi atas dana yang pernah diterimanya dari bagian keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu. Alasannya, dana yang pernah diterima para terdakwa telah dikembalikan lagi ke kas daerah.


Laporan: Rahmat Zeena | Makassar

Ramalan Zodiak Selasa 16 April 2024: Scorpio Bertemu Kenalan Lama, Ada Masalah Serius untuk Aquarius
Anies Baswedan bersama Surya Paloh saat menghadiri buka puasa bersama Nasdem

NasDem Sebut Surya Paloh Restui Jika Anies Ingin Maju di Pilkada DKI 2024

Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya mengatakan bahwa Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan restu kepada Anies Baswedan maju Pilkada DKI Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024