- VIVAnews/Maryadi
VIVAnews - Sepekan sudah bursa calon ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibuka. Namun, belum satu pun anggota korps Adhyaksa yang mencalonkan diri.
"Sampai sekarang belum ada (jaksa) yang mau maju," kata Kepala Pusat penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Didiek Darmanto di Kejaksaan Agung, Selasa 1 Juni 2010.
Didiek mengatakan jaksa yang akan mencalonkan diri lebih dulu harus meminta izin dari Jaksa Agung yang kini dijabat Hendarman Supandji. "Kalau ada jaksa mau daftar boleh saja."
Ketua KPK sebelumnya, Antasari Azhar berasal dari Kejaksaan Agung. Apakah kejaksaan tidak ingin meneruskan 'tahta' tersebut? "Kalau diminta dikasih, tapi kami tidak ambisi untuk merebut kursi ketua KPK."
Selanjutnya, kata Didiek, tak ada istilah jatah untuk kejaksaan sebagai ketua KPK."Yang jelas diminta adalah tenaga jaksa untuk penuntut umum dan tenaga struktural," ujarnya.
Antasari dipaksa lengser dari kedudukannya sebagai Ketua KPK karena tersangkut kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
Setelah itu, pimpinan KPK sempat kosong sampai diisi oleh pelaksana tugas Tumpak Hatorangan Panggabean. (umi)