Pagi Ini Jaksa Periksa Gayus di Mabes Polri

VIVAnews - Tak hanya dicecar polisi dan lembaganya, Direktorat Jenderal Pajak, hari ini, Gayus Tambunan hari ini akan diperiksa oleh Kejaksaan Agung.

"Karena memandang terkait berkas perkara, besok pagi [hari ini] diminta keterangan di Mabes, Gayus Tambunan, pengacaranya, dan penyidik Mabes Polri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Didiek Darmanto, Senin 5 April 2010.

Jaksa, tambah dia, juga akan melakukan koordinasi tentang ketidakcermatan dalam penyusunan berkas perkara. "Apakah ada korelasinya, apakah ada kepentingan," tambah Didiek.

Ditambahkan dia, izin telah dilayangkan ke Markas Besar Kepolisian.

Sebelumnya, Senin (5/4), Gayus diperiksa terkait kasus dugaan mafia perpajakan saat dirinya menjabat sebagai pegawai Penelaah Keberatan dan Banding di Dirjen Pajak.

Kasus Gayus tak hanya membuat ricuh lembaganya, tapi juga Kepolisian, Kejaksaan, hingga Kejaksaan. Hingga kini sudah tujuh tersangka yang ditahan dalam kasus Gayus. Selain Gayus Tambunan, ada juga mantan pengacaranya, Haposan Hutagalung, Alif Kuncoro, Lambertus, Andi Kosasih, AKP S, dan Kompol A.

Sementara, Brigjen Edmon Ilyas telah dinonaktifkan dan dicopot sebagai Kapolda Lampung. Sementara Raja Erizman masih menjabat sebagai Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Kejaksaan pun ikut ricuh. Saat ini, lima jaksa yang menangani kasus pajak Gayus TambunanĀ  berstatus sebagai terlapor. Lima jaksa yang dimaksud adalah CirusĀ  Sinaga, Fadil Regan, Eka Kurnia, Ika Safitri, dan Nasran Azis. Kejaksaan belum mengnonaktifkan mereka.

Profil Sandra Dewi, Artis Cantik yang Suaminya Terjerat Kasus Korupsi
Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Kubu 03 Bantah Pemilu Ulang Hambat Pelantikan Presiden Terpilih: Alasan Mengada-ada

Kubu 03 Ganjar-Mahfud menyampaikan argumen Pilpres 2024 sudah disiapkan skenario dua putaran. Maka itu, tak ada masalah dengan pemilu ulang.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024