Pengacara Haposan

Haposan Bukan Sutradara Kasus Gayus

VIVAnews - Kuasa hukum Haposan Hutagalung, Viktor Nadapdap, mengatakan Haposan bukanlah sutradara rekayasa kasus Gayus Tambunan. Dia balik menuding, Gayuslah yang menjadi otak rekayasa kasus.

“Tidak benar, karena itu (uang) milik si Gayus dan Gayus yang mengeluarkan dan mendistribusikannya,” kata Viktor di Mabes Polri, Senin April 5 April 2010.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Edward Aritonang mengatakan ada peranan pengacara Gayus yang saat itu Haposan  dalam merancang rekayasa kasus ini. Perencanaan rekayasa ini dilakukan di dua hotel, yakni Hotel S dan Hotel K.

Dia mengatakan perencanaan itu dilakukan antara lain oleh empat orang termasuk penyidik polisi. Keempatnya itu yakni, Gayus, Andi Kosasih, Haposan Hutagalung, Komisaris Polisi Arafat, dan AKP Sri Sumartini.

“Setelah dinyatakan berkas (lengkap) mereka mengatur skenario pemeriksaan, seolah-olah uang itu milik Andi Kosasih," kata Edward Aritonang, beberapa waktu lalu.

Namun demikian, Viktor mengatakan dalam dua pertemuan itu tidak dibicarakan masalah pembagian uang tersebut. “Belum sampai di situ,” kata dia.

Sementara itu, kuasa hukum Haposan lainnya, Gloria Tarigan, meminta penyidikan terhadap Haposan harus dilakukan secara profesional. Selain itu, tambah dia, kuasa hukum Haposan akan mengajukan penangguhan penahanan. Alasannya ? “Dia pimpinan kantor advokat dan keluarganya. Toh dia tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatan,” kata dia.

Gayus merupakan tersangka dugaan makelar kasus pajak karena di rekeningnya terdapat uang senilai Rp 25 miliar yang diduga merupakan titipan pengusaha kenalannya yang ingin membeli tanah.

29 Pati TNI Naik Pangkat Satu Tingkat Lebih Tinggi, Ini Daftar Namanya
OIKN saat diskusi pengembangan ekosistem start up

Otorita IKN Dukung Pengembangan Ekosistem Startup di IKN

Pembentukan ekosistem startup dan UMKM sangat penting dalam mencapai target Indonesia Emas 2045

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024