Demi Miranda, Tjahjo Geser 2 Anggota FPDIP

VIVAnews - Mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan periode 1999-2004, Tjahjo Kumolo, mengakui memindahkan dua anggotanya ke Komisi Keuangan DPR. Pemindahan ini dilakukan sebelum pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

"Ini untuk mengamankan keputusan fraksi," kata Tjahjo saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis 1 April 2010. Tjahjo tengah bersaksi untuk Dudhie Makmun Murod, terdakwa suap pemilihan DGS BI.

Dua anggota yang dipindah adalah, Budiningsih dan M Iqbal. Mereka dipindah pada 8 Juni 2004.

Tjahjo menjelaskan, Fraksi PDI Perjuangan sudah sepakat untuk memilih Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2004-2009.

Alasan pemindahan itu, lanjut Tjahjo, karena tidak semua anggota Fraksi PDIP dapat hadir saat pemilihan. "Sehingga perlu bantuan anggota fraksi dari komisi lain," jelasnya.

Dalam persidangan sebelumnya, sejumlah saksi mantan anggota Fraksi PDI Perjuangan mengaku Tjahjo Kumolo mengarahkan untuk memilih Miranda Goeltom dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2004-2009.

Setelah itu, Panda Nababan kembali mengumpulkan anggota Fraksi PDI Perjuangan dan bertemu dengan Miranda di Hotel Darmawangsa. Usai pemilihan, mereka mengaku menerima cek perjalanan di ruangan Emir Moeis. Cek diberikan oleh Dudhie Murod.

5 Negara yang Pasok Senjata Terbesar ke Israel untuk Lawan Iran, AS Jadi yang Terbesar
Kiper Timnas Indonesia U-23 Ernando Ari

Pengakuan Jujur Shin Tae-yong Usai Ernado Ari Gagalkan Penalti Australia

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong buka suara terkait penalti pada laga melawan Australia yang berhasil digagalkan Ernando Ari.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024