Tak Hadir di Sidang, Nunun Mengaku Sakit Lupa

VIVAnews - Nunun Nurbaeti Daradjatun seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Namun, istri mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Adang Daradjatun itu tidak hadir.

"Ada keterangan dari dokter yang memeriksa bahwa Hajjah Nunun Nurbaeti mengalami sakit lupa berat," kata Ketua Majelis Hakim nanik Indrawati, saat membacakan surat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis 1 April 2010.

Hakim Nanik pun meminta kepada jaksa untuk tetap menghadirkan Nunun dalam persidangan pekan depan. "Kita tidak mudah percaya begitu saja keterangan itu, jadi saya minta penuntut umum tetap menghadirkan saksi Nunun Nurbaeti pada sidang Senin mendatang," jelasnya.

Nunun Daradjatun disebut memiliki peran sentral dalam kasus cek pelawat ini. Dalam surat dakwaan, empat terdakwa menerima cek perjalanan dari Nunun Nurbaeti Daradjatun melalui Ahmad Hakim Safari Malangjudo alias Arie Malang Judo.

Cek itu diterima karena atau berhubungan dengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban, dilakukan atau tidak dilakukan dalam jabatannya dari Nunun Nurbaeti Daradjatun terkait pemilihan Miranda Swaray Goeltom menjadi Deputi Gubernur Senior BI. Nilai keseluruhan cek adalah sekitar Rp 24 miliar.

Warga Depok Jangan Panic Buying, Pemkot Jamin Persediaan Bahan Pokok Aman
Ilustrasi dunia kerja.

Gen Z, Siap Hadapi Dunia Kerja? Ini Tips Kelola Keuangan Agar Tak Terlilit Utang

Generasi Z yang mulai memasuki dunia kerja biasanya memiliki sedikit pengalaman dalam merencanakan keuangan mereka. Untuk itu, kamu bisa coba tips keuangan berikut ini.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024