KPK Geledah Rumah di Duren Sawit & Tangerang

VIVAnews - Dua tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini tengah menggeledah dua rumah di kawasan Duren Sawit, Jakarta, dan di Tangerang, Banten. Penggeledahan ini diduga terkait kasus dugaan korupsi proyek iklan layanan masyarakat Pemprov DKI.

Informasi yang dikumpulkan VIVAnews, saat ini tim penyidik sudah berada di lokasi, Senin 22 Februari 2010.

Terkait kasus ini, KPK sudah menetapkan mantan Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Journal Effendy Siahaan(JES) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi filler iklan. Anggaran yang dikeluarkan untuk membiayai filler tersebut senilai Rp 5,6 miliar.

JES ditetapkan sebagai tersangka kasus ini sejak 22 Juni 2009. JES pernah menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Pemprov DKI pada periode 2006-2007. Dia diduga telah merugikan negara Rp 3,9 miliar.

Presiden PKS: Kami Belum Dapat Pasangan Ajukan Hak Angket
TikToker Galih Loss dihujat netizen karena aksi prank ke ojol

Polisi Tetapkan TikToker Galih Loss Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penodaan Agama

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Galih Loss.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024