VIVAnews - Indonesia Corruption Watch menemui Hakim Konstitusi. Mereka meminta MK mengingatkan pemerintah untuk tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang penyadapan.
"Kami harap MK mengingatkan pemerintah yang akan mengeluarkan peraturan pemerintah tentang penyadapan oleh KPK," kata Wakil Koordinator ICW, Emerson Yunto, ketika bertemu Hakim MK, Akil Mochtar di gedung MK, Jakarta, Senin 14 Desember 2009.
Sementara itu, Ilian Deta Artasari mengatakan mengatakan bahwa pemerintah telah mengabaikan putusan MK tentang uji materi UU KPK. Padahal, lanjut dia, putusan MK menyatakan kewenangan penyadapan merupakan kewenangan KPK yang diberikan secara khusus oleh UU.
"MK justru menegaskan konstitusionalitas kewenangan penyadapan tersebut dan menyatakan tidak bertentangan dengan konstitusi," kata dia.
Saat ini pemerintah berencana mengeluarkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyadapan. Beberapa waktu yang lalu Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring mengatakan penyadapan harus diatur agar tidak terjadi saling sadap antar institusi yang diberi kewenangan untuk menyadap.
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Artikel populer yang banyak dibaca di IntipSeleb mulai dari Suami dari Sandra Dewi, Harvey Moeis, atas kasus korupsi timah hingga kabar duka Sopyan Dado meninggal dunia.
Dangdut Populer: Denny Caknan Bareng YouTuber Ngawi, hingga Lagu Religi Happy Asmara
JagoDangdut
10 menit lalu
Denny Caknan baru saja berkolaborasi bersama YouTuber Ngawi dengan membawakan sebuah lagu yang berjudul 'Tobat Ngandani', music videonya dirilis pada 27 Maret 2024.
Selengkapnya
Isu Terkini