VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menduga sebanyak 35 persen anggaran negara berpotensi dikorupsi. Potensi korupsi itu berasal dari pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah.
"Dalam APBN 2010, ada potensi korupsi 35 persen dari total anggaran," kata Ketua Sementara KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, dalam Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2009, di Jakarta, Rabu 2 Desember 2009.
APBN 2010 mencapai Rp 327 triliun. Dari jumlah ini, belanja modal mencapai Rp 76,8 triliun dan belanja barang Rp 99,7 triliun.
Tumpak menjelaskan, berdasarkan data KPK 2005-2009, diketahui pengadaan barang dan jasa selalu terindikasi korupsi. KPK menerima 2.100 pengaduan terkait korupsi proses pengadaan barang dan jasa. "Rata-rata, 35 persen dari nilai proyek terindikasi dikorupsi," jelasnya.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Klaim Saldo DANA Gratis Anda Hari Ini Jumat 26 April 2024, Langsung Cair ke Rekening
Bandung
23 menit lalu
Hari ini Jumat 26 April 2024 aplikasi DANA memberikan hadiah saldo DANA gratis sebesar Rp300 Ribu. Bagi anda yang menginginkan saldo tersebut, ada sejumlah cara yang menj
Mengenai omzet, ia mengaku bisa mengantongi Rp8 juta dari foto dan pigura presiden-wapres terpilih setelah menghitung pesanan yang diterimanya..........
Lolos ke Semi Final Piala Asia U-23, Rafael Struick Ajak Timnas Indonesia ke Olimpiade 2024
Jabar
41 menit lalu
Rafael Struick menjadi kunci keunggulan Indonesia atas Korea Selatan pada perempat final Piala Asia U-23 yang berlangsung di Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar pada Jum'at
Terkait Pembangunan Sirkuit BMX, DPRD Bakal Panggil Dindik Kota Batu
Malang
sekitar 1 jam lalu
Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari mengatakan dengan adanya fasilitas yang memadai tentu bisa mendukung pembinaan atlet dengan maksimal dan terarah.
Selengkapnya
Isu Terkini